PRIANGANTIMURNEWS - Ria Ricis telah resmi melayangkan gugatan cerai pada Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa 30 Januari 2024.
Sidang perdana perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar pada tanggal 19 Februari 2024.
Dari pengajuan perceraian ini, Ria Ricis menuntut hak asuh serta nafakah anak pada Teuku Ryan.
Soal kabar perceraian ini telah dikonfirmasi secara resmi oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah.
Baca Juga: Ajukan Tiga Tuntutan, Ria Ricis Gugat Cerai Suaminya Teuku Ryan
"Untuk nama tersebut namanya sudah mendaftar di Kepaniteraan PA Jaksel tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita melawan Teuku Ryan. Sudah terdaftar secara ecourt nomer perkara 547.Pdtg. 2024 PA.JS," ungkap Taslimah.
Lebih lanjut, Taslimah juga mengukapkan tuntuan yang ajukan Ria Ricis pada Teuku Ryan, yaitu menuntut hak asuh dan nafkah untuk anak.
"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini perempuan ya istrinya. Mengajukan tuntutan kumulasi artinya cerai ada embel-embelnya, hak asuh dan nafkah anak," tuturnya.
Baca Juga: Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan, hingga Ajukan 3 Tuntutan Ini