Mengenal Apa Itu Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

24 Juni 2021, 15:16 WIB
Mengenal Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). /Pixabay/Rilsonav

PRIANGANTIMURNEWS- Pernahkah kamu melihat sungai atau selokan yang penuh dengan sampah. Sampai-sampai airnya tidak lagi jernih dan menimbulkan bau yang tidak sedap.

Itu adalah salah satu akibat dari pencemaran air dan harus segera dihentikan.

Kemudian, pernahkah kamu melihat ada orang yang kebelet ingin buang air kecil terus melakukannya di sungai atau selokan ?

Atau melihat penjual bakso yang air bekas cuciannya dibuang di selokan atau di dekat pohon?

Baca Juga: OJK: Kenali 7 Ciri Pinjol atau Rentenir Online Ilegal

Atau terakhir, pernahkah kamu melihat pabrik-pabrik yang dekat sungai terus melihat airnya penuh dengan busa ?

Dikutip dari Instagram @pslh_ipb, itu adalah sedikit dari aktifitas manusia yang meninbulkan limbah cair. Limbah tersebut berpotensi mencemari lingkungan. Sehingga perlu adanya proses untuk menanggulangi itu semua.

Harus Bagaimana?

Salah satu caranya untuk mengurangi dampak dari limbah cair dalam skala besar yaitu dengan melakukan Instalasi Pengolaahan Air Limbah (IPAL).

Baca Juga: Maraknya Pinjol Ilegal, OJK: 3.193 Pinjol Ilegal Diberantas

IPAL, sebuah struktur yang dirancang untuk membuang lalu mengolah limbah yang bersifat air supaya bisa digunakan pada aktivitas lain.

Hasil olahan IPAL bisa membuat limbah yang dikeluarkan tidak begitu berbahaya bagi lingkungan sekitar.

Regulasi IPAL

Di dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dinyatakan terdapat dua sumber limbah cair domestik dan kegiatan industri usaha.

Limbah yang dihasilkan itu wajib untuk dikelola sampai memenuhi standar baku mutu air limbah.

Baca Juga: Vokalis Legendaris, Steven & Coconut Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Lebih lanjut di pasal 129 memaparkan bahwa Pemerintah Pusat dan Daerah menyediakan sarana dan prasarana untuk pengendalian pencemaran air. Sehingga penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk aktif berkolaborasi mengolah limbah cair yang telah dihasilkan.

Coba bayangkan saja jika perusahaan-perusahaan dalam skala besar membuang seenaknya air hasil olahan pabrik tanpa dikelola terlebih dahulu. Sudah pasti air yang terbuang tidak sehat dan tidak bisa digunakan. Bahkan cenderung berbahaya.

Maka demikian, IPAL merupakan alat yang penting untuk menjaga lingkungan dari pencemaran limbah cair.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @pslh_ipb

Tags

Terkini

Terpopuler