PMII Tasikmalaya Berharap Polres Tangani Kasus GS dengan Tuntas

10 April 2023, 10:24 WIB
Ketua dan Sekjen Kopri PMII Tasikmalaya saat mengunjungi perempuan yang diganggu oleh GS di rumahnya./Edi Mulyana/Priangantimurnews /PRMN /

PRIANGANTIMURNEWS - Pria berinisial GS (40) diduga telah mengganggu Mawar dan keluarganya. Tindakan itu telah dilakukan selama 3 tahun.

 

Bahkan GS sampai nekat melakukan pengrusakan pada rumah korban sehingga membuat keluarga korban dan warga geram.

Atas perbuatan GS yang telah dilakukan kurang lebih 3 Tahun, akhirnya GS dijemput paksa, ditangkap dan dibawa ke Kantor Polisi oleh anggota Polsek Tawang.

Baca Juga: Nama Raffi Ahmad Terseret dalam Kasus TPPU Oleh Rafael Alun Trisambodo, Apa Benar? Ini Penjelasanya

Penangkapan GS dilakukan setelah ada laporan dari ayah korban yang merasa sudah sangat terganggu dan dirugikan oleh GS.

Dihadapan polisi GS telah mengaku telah melakukan perbuatan melanggar hukum.

Peristiwa tersebut selain menyita perhatian sebagian warga Kota Tasikmalaya juga viral di media sosial TikTok yang menayangkan video dan memposting tulisan perbuatan GS.

Melihat kasus yang menimpa anak perempuan itulah, KOPRI PMII Tasikmalaya melakukan kunjungan terhadap korban.

 

Baca Juga: Ngabuburit Bareng Anak Yatim Piatu, Musisi Peduli Tasikmalaya, Beri 285 Parcel untuk Lebaran

Ketua KOPRI PMII Kota Tasikmalaya Denisa Annisa Permata Bunda didampingi Sekretaris Isa mengaku telah menelusuri akar permasalahan yang dilakukan GS (pelaku) kepada Mawar (korban).

Usut punya usut setelah dilakukan penelusuran, pelaku berinisial GS bukan lagi memiliki rasa suka melainkan rasa obsesi terhadap Mawar yang sudah lama.

"Menurut saya, pelaku bukan memiliki rasa sayang ataupun sebagainya. Tetapi pelaku sudah memiliki rasa obsesi sangat mendalam terhadap Mawar, sehingga prilaku melanggar hukum bisa terjadi,"kata Ketua Kopri PMII Annisa Senin 10 April 2023.

Ternyata hampir 3 tahun, GS terus mengikuti kehidupan korban. Sampai akhirnya pada Rabu 5 April 2023 pelaku akhirnya ditangkap oleh polisi setelah masyarakat melaporkan kepada Polsek setempat.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR RI, Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus korupsi KPK

"Atas perbuatanya, semoga GS di hukum setimpal sesuai dengan yang diperbuatnya, sehingga membuat GS jadi jera,"ujar, Annisa.

 

Dari kasus ini semoga Kapolres Baru menjabat bisa memberikan hukuman yang setimpal dengan apa yang sudah dilakukan pelaku, dengan harapan pelaku tidak memiliki rasa dendam.

"Kalau tidak ditindak tegas, nantinya ketika pelaku terbebas ditakutkan ada rasa kesal dan dendam terhadap korban dan keluarga sehingga kembali melakukan yang tidak diinginkan," ujarnya.

Sekretaris KOPRI PMII Tasikmalaya Isa Denisa berharap kasus Mawar diberi pendampingan dari pihak PPA dan KPAD Kota Tasikmalaya guna mengembalikan psikologi korban.

"Kami dari Kopri PMII akan turut mengawal pemulihan psikologi korban, karena trauma dan rasa waswas dialami jiwa Mawar masih melekat,"ujar Isa.

Baca Juga: Rizky Billar Buka Suara! Kasus KDRT Membuat Dirinya Bagaikan Garam, Ular Pun Tidak Mau Mendekatinya

Untuk mengembalikan kesembuhan pisikolog Mawar, jelas pihak PPA dan KPAD Kota Tasikmalaya harus hadir. Jika tidak didampingi ditakutkan korban tidak mau bersosialisasi lagi dengan teman, tetangga, keluarga dan masyarakat luas.

"Kita akan mengawal kasus ini sampai GS dijatuhi hukuman setimpal dengan apa yang telah diperbuatnya, tak hanya itu saya juga akan mengawal pemulihan pisikolog Mawar,"kata Isa.

 

Isa menambahkan jika tidak dikawal takut akan terjadi juga kasus serupa ini kepada anak anak yang lain. Nah dengan adanya penindakan dan pengawalan ketat insya Allah dapat diselesaikan dengan baik.

Baca Juga: Rizky Billar Buka Suara! Kasus KDRT Membuat Dirinya Bagaikan Garam, Ular Pun Tidak Mau Mendekatinya

Annisa, juga mengharapkan perlu adanya edukasi kepada masyarakat agar kasus serupa tidak lagi terjadi setelah ini.

"Perlu adanya edukasi kepada masyarakat Kota Tasikmalaya agar mengetahui jika hal serupa terjadi apa dan seperti apa langkah dan tindakan yang harus dilakukan,"ujarnya.***

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler