Anda Ingin Tahu, Simak Ini Tugas dan Fungsi Paspampres

- 11 Juli 2021, 10:32 WIB
Wapres Ma'ruf Amin dikawal oleh anggota Paspampres
Wapres Ma'ruf Amin dikawal oleh anggota Paspampres /Instagram @serdadu.id/

Fungsi organik militer intelijen, meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang intelijen yang meliputi penyelidikan dan pengamanan untuk memungkinkan perencanaan dan pengambilan keputusan operasi maupun pengamanan badan, komando, satuan, materiil, pemberitaan, operasi dan kegiatan.

Operasi dan latihan: Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang penyiapan dan penyusunan satuan tugas untuk menyelenggarakan operasi serta pemeliharaan dan peningkatan mutu ketrampilan profesional, baik perorangan maupun satuan.

Baca Juga: PPKM Darurat Direvisi: Masjid tak Ditutup, Resepsi Dilarang

Ia menyebutkan, personel, meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang personel yang meliputi pembinaan kekuatan, pendidikan, penggunaan, perawatan, pembinaan kejiwaan prajurit, tata tertib, hukum disiplin dan pemisahan serta penyaluran.

Logistik: Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang penyediaan sarana dan fasilitas Matfasjasa, Bekang, pemberian jasa bagi perorangan, badan, komando dan satuan serta pemeliharaan personel dan peralatan.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @serdadu.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah