Jangan Khawatir, Masyarakat yang Tidak Memiliki NIK Kini Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19, Ini penjelasannya

- 7 Agustus 2021, 12:42 WIB
Masyarakat yang Tidak Memiliki NIK Kini Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19.
Masyarakat yang Tidak Memiliki NIK Kini Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19. /indonesiabaik.id/

PRIANGANTIMURNEWS– Kabar baik, kini Bagi masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa daftar untuk ikut vaksinasi Covid-19.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes RI) dimana masyarakat yang tidak memiliki NIK dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

Menurut Kemenkes, masyarakat yang belum memiliki NIK umumnya berasal dari 5 golongan, yaitu:

Baca Juga: Kamu Harus Tahu, Cek 5 Benda yang jadi Penyebab Koneksi Wifi Lemot

1.Kelompok penyandang disabilitas

2.Masyarakat adat,

3.Penghuni Lembaga pemasyarakatan

4.Penyandang masalah kesejahtraan sosial (PMB)

5.Pekerja migram bermasalah

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x