Lamaran atau Khitbah dalam Islam, Inilah Makna, Cara, dan Prosesnya

- 9 Februari 2023, 09:49 WIB
Ilustrasi lamaran atau khitbah/Peter Skitterians dari Pixabay
Ilustrasi lamaran atau khitbah/Peter Skitterians dari Pixabay /

PRIANGANTIMURNEWS-Sepasang Insan yang telah memiliki tujuan menuju pernikahan, memiliki prosesnya masing-masing untuk sampai pada tujuan.

Dalam Islam, ada proses yang harus dilakukan sebelum pernikahan di antaranya ta’aruf, kemudian khitbah atau lamaran.

Dikutip dari Buku Panduan Pernikahan Ideal, Terjemahan “Kaifa Tukhaththith Masyruu Zawaaj Najih” Karya Muhammad Nabil Kazhim yang diterjemahkan oleh Nashirul Haq, Lc, khitbah atau lamaran yang bertujuan ke arah pernikahan bermakna meminta calon pasangan untuk menikah dengan pihak yang melamar.

Baca Juga: Sadis! Begini Kronologi Tiktokers Cantik di Indamayu Jawa Barat yang Meregang Nyawa di Kosannya Sendiri

Lamaran itu sendiri merupakan janji untuk melakukan akad nikah sebelum akad tersebut diselenggarakan. Lamaran tak jarang dianggap sebagai awal mula atau pembuka menuju pernikahan.

Lamaran lebih baik diam-diam atau diumumkan?

Mengenai hal ini, Rasulullah saw. menjelaskan yang artinya:

“Umumkanlah pernikahan, dan rahasiakanlah lamaran” (Diriwayatkan dalam Kitab Al-Jami’ Ash-Shagir, dari Ummu Salamah).

Kenapa lamaran atau khitbah lebih baik dirahasiakan?

Baca Juga: Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2023, Berikut Kumpulan Link Twibbon Menarik Untuk Share di Medsos

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x