Ribuan Duda dan Janda Baru Lahir di Ciamis, Arif Mukhsinin: Ada 600 Kasus Perceraian Tiap Bulan

- 16 Juli 2023, 06:14 WIB
Ilustrasi cerai.
Ilustrasi cerai. /Freepik/

PRIANGANTIMURNEWS - Warga Ciamis tampaknya tengah dimabuk oleh fenomena perceraian yang tinggi dan meningkat dari setiap tahunnya. 

Fenomena tersebut mencengangkan media massa, warganet termasuk pasutri muda baru Ciamis lantaran kasus perceraian di wilayah tersebut sangatlah tinggi.

Kasus tersebut tampaknya benar-benar membuat Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Ciamis kewalahan dengan kasus pengajuan perceraian.

Baca Juga: Ini Profil dan Biodata Meylisa Zaara, Selebgram yang Menggugat Cerai Suaminya Karena KDRT dan LGBT

Ketua PA Kabupaten Ciamis Arif Mukhsinin menyampaikan terdapat 600 kasus perceraian, dan angka itu konstan di Ciamis sejak awal tahun 2023.

Kasus perceraian tersebut berada di kisaran rata-rata pasutri berumur 25 sampai 40 tahun. Itu adalah umur pernikahan muda atau menengah.

"Bila dirata-ratakan setiap bulannya tidak kurang dari 600 pasutri berusia antara 25 hingga 40 tahun mengajukan perceraian,” ungkap Arif.

Baca Juga: Digugat Cerai Oleh Desta Mahendra, Simak Ini Profil dan Biodata Natasha Rizky: Umur, Karier hingga Instagram

Jika angka tersebut di rincikan, makan dari 600 kasus perceraian tersebut telah melahirkan 1200 duda dan janda Baru tiap bulannya di Kabupaten  Ciamis.

Di satu sisi lain, hal tersebut juga menunjukkan bahwa angka pernikahan di Kabupaten Ciamis juga tinggi, termasuk pernikahan muda.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kabarciamis.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x