Perbuatannya dilakukan di bulan Juni hingga Agustus.
Kemudian HS memperkosa korban berusia 7 tahun, 3 kali selama bulan Agustus," ujar Yudianto.
Aksi pelaku terungkap pada 23 Agustus 2023.
Kala itu korban berusia 7 tahun hendak buang air kecil di sekolahnya.
Kemudian dia merasa sakit di bagian kemaluannya dan melapor ke gurunya.
Begitu diperiksa di salah satu puskesmas, diketahui korban telah diperkosa kedua pelaku selama ini.
Informasi ini kemudian diketahui warga yang kemudian menangkap kedua pelaku dan menyerahkannya ke Polres Langkat.
Berkas perkaranya sudah diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus serupa