13 Peta Menjelaskan Bagaimana Kontrol Militer Israel atas Rakyat Palestina Mempengaruhi Aspek Kehidupan

- 6 Juni 2021, 14:49 WIB
Warga Palestina yang baru pulang melaksanakan salat Iedul Fitri dan mendapati tempat tinggalnya telah hancur oleh serangan jet tempur Israel
Warga Palestina yang baru pulang melaksanakan salat Iedul Fitri dan mendapati tempat tinggalnya telah hancur oleh serangan jet tempur Israel /Twitter/@AJEnglish/

Pengusiran paksa

Sebelum Mandat Inggris untuk Palestina, orang Yahudi berjumlah sekitar 6 persen dari total populasi. Dari tahun 1947 hingga 1950, selama Nakba atau “malapetaka”, pasukan militer Zionis mengusir setidaknya 750.000 orang Palestina dan merebut 78 persen wilayah bersejarah Palestina. Sisanya 22 persen dibagi menjadi Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Selama perang tahun 1967, pasukan Israel menduduki seluruh Palestina yang bersejarah dan mengusir lebih dari 300.000 orang Palestina dari rumah mereka. Hari ini, Israel terus memaksa warga Palestina di Yerusalem dan Tepi Barat dari rumah dan tanah mereka, yang sering diambil alih oleh pemukim Yahudi Israel.

warga negara israel palestina

Ada sekitar 1,6 juta orang Palestina dengan kewarganegaraan Israel yang tinggal di Israel saat ini. Pada tahun 1948, selama pembentukan Negara Israel, pasukan Zionis menyerang kota-kota besar Palestina dan menghancurkan sekitar 530 desa. Orang-orang Palestina ini, yang juga disebut sebagai “Orang Palestina 1948”, adalah keturunan dari mereka yang berhasil tetap tinggal di kota dan desa mereka atau menjadi pengungsi internal.

Baca Juga: Peran OJK dalam Penguatan Ekonomi Berkelanjutan

Meskipun memegang kewarganegaraan Israel, kelompok hak telah mendokumentasikan beberapa lusin undang-undang Israel yang mendiskriminasi warga Palestina di berbagai spektrum masalah, termasuk pendidikan, perumahan, partisipasi politik, dan proses hukum. Mereka diperlakukan sebagai warga negara kelas dua dan tiga.

Yerusalem – kota yang terbagi

Yerusalem adalah kota kuno yang suci bagi umat Islam, Kristen, dan Yahudi. Yerusalem Barat telah menjadi wilayah Israel sejak 1948 dengan mayoritas Yahudi. Yerusalem Timur, yang menampung Kota Tua Yerusalem termasuk kompleks Masjid Al-Aqsa, adalah mayoritas Palestina dan diduduki oleh Israel pada tahun 1967.

Pada tahun 1980, Israel mengesahkan Hukum Yerusalem, yang mengklaim bahwa “Yerusalem, lengkap dan bersatu, adalah ibu kota Israel”, yang melanggar hukum internasional, yang menyatakan bahwa kota tersebut harus dikelola oleh PBB karena pentingnya bagi tiga agama Ibrahim .

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah