Peran OJK dalam Penguatan Ekonomi Berkelanjutan

- 6 Juni 2021, 13:58 WIB
OJK akan tetap jaga dan mengontrol penguatan ekonomi berkelanjutan.
OJK akan tetap jaga dan mengontrol penguatan ekonomi berkelanjutan. /Dok. OJK Tasikmalaya/

PRIANGANTIMURNEWS- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya mencatat pemulihan ekonomi global masih terus berlanjut dan itu seiring mulai pulihnya aktivitas perekonomian di negara-negara ekonomi utama dunia

"Untuk itu OJK senantiasa melakukan sinergi dengan pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan kepada UMKM melalui peningkatan ekosistem digitalisasi," kata, Ketua OJK Tasikmalaya, Edi Ganda Permana kepada priangantimurnews.com Minggu 6 Juni 2021.

Pihaknya, secara berkelanjutan akan melakukan asesmen terhadap keberhasilan proses restrukturisasi yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan termasuk memperhitungkan kecukupan langkah mitigasi dalam menjaga kestabilan sistem
keuangan.

Baca Juga: Link Pendaftaran Online Ujian Mandiri UIN Sunan Gunung Djati Bandung 2021-2022

"OJK juga telah menetapkan kebijakan sebagai tindak lanjut stimulus mendorong
pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan sektor jasa keuangan yang telah disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Januari 2021 dan sinergi kebijakan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebutkan bahwa berbagai relaksasi kebijakan prudensial sektor jasa keuangan secara temporer untuk mendorong pertumbuhan kredit lebih cepat dengan mempertimbangkan adanya unsur idiosyncratic pada sektor jasa keuangan.

OJK menekankan pemberian pelonggaran peraturan prudensial ini bertujuan memberikan keleluasaan bagi calon debitur untuk memperoleh kredit berupa penurunan ATMR yang dikaitkan dengan Loan-to-Value Ratio dan Profil Risiko serta BMPK sebagai upaya menurunkan beban cost of regulation.

Arah pengembangan sektor jasa keuangan. OJK melihat perekonomian nasional masih akan menghadapi berbagai tantangan di 2021 di antaranya upaya menciptakan permintaan pasar, percepatan penanganan pandemi Covid-19, serta adanya momentum kebutuhan digitalisasi untuk mendukung aktivitas ekonomi.

Katanya, selain itu, secara struktural, industri jasa keuangan harus menyelesaikan berbagai hal di antaranya daya saing dan skala ekonomi yang masih terbatas, masih dangkalnya pasar keuangan, kebutuhan akan percepatan transformasi digital di sektor jasa keuangan, pengembangan Industri keuangan syariah yang belum optimal dan ketimpangan literasi dan inkulusi keuangan.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah