OJK Tasikmalaya Menilai Sektor Jasa Keuangan Masih Solid

- 6 Juni 2021, 11:31 WIB
 Kepala OJK Tasikmalaya Edi Ganda Permana saat memberikan keterangan tentang kondisi jasa keuangan di wilayah Priangantimur.
Kepala OJK Tasikmalaya Edi Ganda Permana saat memberikan keterangan tentang kondisi jasa keuangan di wilayah Priangantimur. /Priangantimurnews/ Edi Mulyana

PRIANGANTIMURNEWS - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Edi Ganda Permana menilai sektor jasa keuangan hingga April 2021 masih solid dengan indikator permodalan dan likuiditas yang tersedia serta risiko kredit yang terjaga.

"Pemulihan ekonomi global terus berlanjut seiring pulihnya aktivitas perekonomian negara. Ekonomi utama dunia. Didominasi oleh indikator perekonomian sektor rumah tangga dan korporasi mengindikasikan perbaikan," kata, Edi kepada priangantimurnews.com Minggu 6 Juni 2021.

Mobilitas penduduk dikuartal ke-2 katanya meningkat signifikan yang diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini, Minggu 6 Juni 2021, Andin Akhirnya Laporkan Elsa ke Penjara

"OJK aka terus menjaga sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional dengan senantiasa bersinergi bersama para pemangku kepentingan dalam
mengeluarkan berbagai kebijakan," katanya.

Edi menyebutkan, OJK juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah sewilayah Priangan Timur dengan menerbitkan kebijakan yang membantu mempercepat pemulihan ekonomi serta mendorong potensi ekonomi alternatif baru sesuai dengan keunggulan masing-masing
daerah.

Dalam upaya menjaga stabilitas, sebelumnya, OJK sudah meminta industri perbankan untuk meningkatkan implementasi kebijakan stimulus lanjutan melalui sura edaran tgl 29 Maret POJK No. 48/POJK.03/2020 untuk memberikan penjelasan dan penegasan kepada perbankan dalam melakukan restrukturisasi kredit.

Baca Juga: Selamat Hari Lahir Bung Karno, Berikut Kata-kata Mutiara Ir. Soekarno Yang Melegenda Sampai Saat Ini

Edi juga menyebutkan, pertumbuhan kredit perbankan secara nasional hingga Maret 2021 masih terkontraksi sebesar 3,37 persen (yoy) menjadi sebesar Rp5.496,4 triliun.

"Selama masa pandemic Covid-19 ini sebanyak Rp808,75 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 5,55 juta debitur telah diberikan fasilitas restrukturisasi kredit diantaranya sebesar Rp310,5 triliun dari 3,89 juta debitur adalah dari sektor UMKM," katanya.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah