PRIANGANTIMURNEWS- Sepasang selebgram harus merasakan dinginnya lantai penjara selama 10 bulan karena sikap mereka yang dianggap cabul.
Ruslan Bobiev, dari Tajikistan, dan pacarnya, Anastasia Chistova menuai protes dan sikap geram dari warga Rusia usai berfoto di di depan Gereja Katedral Lapangan Merah, Moskow.
Hal itu lantaran pose yang mereka lakukan. Setelah mengundang reaksi geram dari publik di media sosial, pasangan selebgram itu kemudian ditangkap pihak kepolisan.
Mereka ditahan selama 10 hari dan didenda 5.000 rubel (Rp 1 juta). Kemudian, hakim di pengadilan memutuskan pasangan itu dipenjara selama 10 bulan dan dideportasi untuk Ruslan.
melansir dari The Moscow Times, pasangan itu menerima hukuman mereka dan tidak akan mengajukan banding.
Baca Juga: Polantas Minta Bawang Ganti Tilang pada Sopir Truk Viral, Polda Metro Jaya Langsung Mencopotnya
Pasangan itu juga membuat video permintaan maaf atas tindakan mereka yang dirilis lewat sebuah kantor berita.
Mereka adalah pasangan pertama yang mendapat kurungan penjara atas aksi cabul di depan rumah ibadah dan dianggap menghina perasaan umat beragama.***