PRIANGANTIMURNEWS - Video seorang sopir truk yang sedang ditilang polisi viral di media sosial.
Dalam video tersebut sang sopir yang mengangkut bawang putih dicegat oleh anggota Polantas Polres Bandara Soekarno Hatta Tengarang Banten.
Polantas itu langsung melakukan pemeriksaan. Ternyata kendaraan truk itu tidak memilik surat-surat lengkap.
Baca Juga: Encanto, Film Animasi Disney yang Layak Ditonton Tahun Ini
Namun anehnya anggota polantas Aipda PDH itu tidak menilangnya, tetap malah minta bawang satu karung saja. Oleh sang sopir langsung diberikan.
Seperti dilihat dalam tayang vedio dari instagram @warungjurnalis, sopir mengaku baru saja ditiliang.
Hanya saat mau dikasih uang Rp 100 ribu, tidak mau. Polisi itu minta sekarung bawang. "Rekan rekan bantu kondisikan. Plat nomor polisinya A 3870 MI," kata sang sopir.
Baca Juga: Air Tajin Bisa Menyembuhkan Sakit Lambung, Begini Kata dr. Zaidul Akbar
Atas tindakannya itu, Polda Metro Jaya langsung mencopot anggota Polantas yang meminta sekarung bawang saat menilang sopir truk di Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan langkah tersebut diambil sesuai dengan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.