PRIANGANTIMURNEWS - Pejuang Hamas mengutuk pengepungan Rumah Sakit Indonesia oleh IDF (tentara Israel) sebagai kejahatan besar yang mengabaikan hukum internasional.
Pernyataan Hamas tersebut diterbitkan oleh kantor berita Al Jazeera pada Senin, 20 November 2023 pukul 15:30 WIB.
Setelah penyerangan dan pengepungan RS Indonesia terjadi, yang menyebabkan sebanyak 12 warga sipil meninggal dalam serangan yang dilancarkan sejak pagi.
Baca Juga: Hamas Siap Hadapi Perang Jangka Panjang: Serukan Resolusi OKI untuk Cabut Blokade Gaza
"Pengeboman pendudukan dan pengepungan Rumah Sakit Indonesia adalah kejahatan besar yang memerlukan intervensi internasional," tegas pernyataan Hamas.
"(ini) untuk melindungi institusi kesehatan terakhir yang beroperasi di Gaza bagian utara," tambahnya.
Dalam pernyataan reporter Al Jazeera, warga, petugas kesehatan, relawan dan siapa pun yang hendak keluar dari RS Indonesia akan langsung dibunuh.
Baca Juga: Kewalahan oleh Hamas: AS Umumkan Sanksi untuk Bekukan Sumber Pendanaan Pahlawan Palestina
"Pasukan Israel menargetkan siapa saja yang mencoba keluar dari rumah sakit Indonesia dengan tembakan langsung," ungkap reporter.