Mahkamah Internasional Segera Putuskan Kasus Genosida Israel: Menlu Retno Pilih Walk Out

- 26 Januari 2024, 07:26 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika menyampaikan pernyataan tentang Israel dalam debat terbuka di New York, AS, pada Selasa, 23 Januari 2024.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika menyampaikan pernyataan tentang Israel dalam debat terbuka di New York, AS, pada Selasa, 23 Januari 2024. /Antaranews/

PRIANGANTIMURNEWS - Mahkamah Internasional (ICJ) akan segera mengumumkan keputusannya terhadap kasus Genosida Israel hari ini, 26 Januari 2024 pukul 12:00 GMT.

Kasus yang digugat oleh Afrika Selatan itu adalah kejahatan terbesar dalam sejarah peradaban modern. Terhadap Genosida di Jalur Gaza, Palestina dengan korban yang telah mencapai 26.000 orang.

Para hakim yang berjumlah 17 pada hari ini hanya akan mengumumkan hasil keputusan hasil sidang apakah tuntutan Afrika Selatan diterima, diterima sebagian, tidak diterima atau dibuang.

Baca Juga: Aksi Solidaritas Umat Diperkenalkan Pada Anak Indonesia di 100 Hari Mengenang Genosida Gaza Palestina

Jika diterima atau diterima sebagian, maka sudah termasuk pengumuman 'tindakan sementara atau darurat' yang harus diambil Dunia terhadap Gaza, Palestina.

Serta ICJ, tidak akan membahas pertanyaan inti tentang alasan inti apakah Israel melakukan Genosida di Gaza atau tidak.

Para ahli mengatakan keputusan mengenai kasus ini secara keseluruhan akan memakan waktu hingga tiga atau empat tahun.

Serta hasil keputusan keseluruhan nanti, akan sangat menentukan kebenaran Israel melakukan genosida atau tidak di mata Dunia.

Baca Juga: 1.600 Tentara Israel Jadi Gila akibat Trauma Pasca Perang, Houthi Picu Inflasi untuk Barat

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x