PRIANGANTIMURNEWS - Liga Arab melakukan pertemuan darurat pasca putusan sidang Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat, 26 Januari 2024 yang menyatakan Israel terbukti melakukan Genosida.
Pertemuan darurat dilaksanakan pada Minggu, 28 Januari 2023 lalu sebagai tanggapan bangsa arab terhadap kondisi Gaza, Palestina yang semakin memburuk.
Asisten Sekretaris Jenderal Liga Arab Hossam Zaki menyampaikan bahwa Liga Arab akan merancang penegasan posisi negara-negara Arab terkait dengan sidang hasil putusan ICJ.
Dengan diadakan di tingkat delegasi masing-masing negara Liga Arab dan atas permintaan Palestina untuk mendiskusikan solusi Pembebasan Palestina dan Gencatan Senjata.
Sikap Afrika Selatan dalam membawa Israel ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda telah membuat setidaknya sedikit celah pengakuan kejahatan internasional di era modern ini.
Israel yang mulai menargetkan warga, membunuh petugas medis dan jurnalis, menghancurkan rumah sakit dan tempat ibadah, sekolah-sekolah dan pengungsian.
Baca Juga: Suriah Kembali Diterima Liga Arab Setelah 12 Tahun Masa Penangguhan
Telah di klaim oleh ICJ sebagai 'Genosida Mengerikan' dan meminta Israel untuk mengurangi intensitas penyerangan.