PRIANGANTIMURNEWS - Israel kembali langgar kesepakatan Internasional antar negara dan kali ini resolusi gencatan senjata PBB diabaikan.
Kesepakatan yang telah disetujui dengan dukungan 14 negara Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin, 25 Maret 2024 tidak dihiraukan Israel.
Meskipun sekutu terkuatnya, Amerika Serikat (AS) tidak menggunakan Hak Vetonya untuk mencegah resolusi tersebut disetujui.
Baca Juga: 23 Pekerja Bantuan Pangan Palestina Dibunuh Israel dalam Intensitas Serangan yang Meningkat
AS kali ini tidak sepakat dengan Israel untuk melakukan serangan di Kota Rafah, Jalur Gaza, Palestina. Rafah adalah tempat berlindung bagi 1,4 juta warga Palestina di ujung selatan, Jalur Gaza.
Kendati demikian, Israel tetap melakukan serangan lanjutan dan mengabaikan PBB.
Pada hari Rabu ini, 27 Maret 2024 dari Mohammed al-Saifi Jurnalis Al-Jazeera melaporkan bahwa pengeboman terjadi di rumah keluarga Al-Fra oleh tentara Israel.
Serangan tersebut jelas merupakan pengabaian Israel terhadap kesepakatan Dewan Keamanan PBB. Situasi di lapangan justru berjalan sebaliknya dan sangat mengerikan.
Baca Juga: Israel Bunuh Perwira Tinggi Polisi Palestina dan Gempur Perbatasan Rafah