Liburan Akhir Tahun Obwis Pangandaran Tetap Buka. Pemda Siapkan Ratusan Rapid Antigen Gratis Perhari

21 Desember 2020, 08:36 WIB
Petugas akan membubarkan kerumunan massa saat liburan tahun dan meralang pesta kembang api. /Dok. AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah Kabupaten Pangandaran menggelar rapat koordinasi membahas kaitan dengan surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa.

Rakor yang melibatkan seluruh kepala SKPD dan unsur Muspika serta Wakil Bupati Adang Hadari dipimpin langsung oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradina di aula Sekretariat Daerah di Parigi, Minggu, 20 Desember 2020.

Baca Juga: Kemenkop UMK Kembangkan Domba Garut Jadi Domba Pedaging

Usai rakor Bupati Jeje mengatakan, sebenarnya Rapid Test Antigen pernah dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Kita akan koordinasi dengan pak Gubernur. Pada prinsipnya kita menyetujui dengan surat edaran dari pak Gubernur kaitan dengan liburan Natal dan Tahun Baru, suatu bentuk kehati-hatian dan untuk melindungi masyarakat dari virus corona," ungkap Jeje.

Maka dirinya sedang membaca situasi yang sedang berlangsung saat ini. Menurut Jeje, kalau untuk liburan hari raya Idul Fitri pengunjung bisa mencapai puluhan ribu. Beda dengan liburan Natal dan Tahun Baru.

Pada intinya kata Jeje, yang terpenting jangan sampai terjadi kerumunan massa dan tidak memperbolehkan warga Pangandaran berbondong-bondong membawa kendaraan masuk ke obyek wisata.

"Kalau ada warga Pangandaran berbondong-bondong membawa kendaraan akan kita halau. Kecuali warga yang akan berkunjung seperti biasa dan sebagainya. Dengan begitu tidak akan terjadi kemacetan," ujarnya

Bahkan Jeje juga melarang merayakan pesta kembang api yang bisa menimbulkan kerumunan massa.

"Nah bagi pengunjung luar Jawa Barat kita hanya menyarankan membawa surat Rapid Test Antigen. Tapi kalau pengunjung atau wisatawan yang berasal dari wilayah Jawa Barat saya akan konsultasikan dulu dengan pak Gubernur, yang penting tidak terjadi kerumunan masa," ucapnya.

Meskipun pengunjung tidak membawa surat Rapid Test Antigen, kata dia, Pemerintah Daerah akan melakukan pemeriksaan kesehatan atau Rapid Test Antigen secara acak.

"Sehari mungkin bisa 300 sampai 400 orang kita Rapid Test Antigen secara acak untuk sampel dan itu gratis," kata Jeje.

Pantauan di kawasan wisata arus kendaraan wisatawan yang datang ke obyek wisata di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mulai meningkat. Seperti yang terlihat di kawasan obyek wisata pantai Pangandaran.

Diperkirakan, jumlah pengunjung yang ingin menghabiskan libur akhir tahun akan terus bertambah ke beberapa objek wisata di kawasan Priangan Timur ini, termasuk di Pangandaran.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pangandaran Agus Mulyana mengakui bahwa tingkat kunjungan wisatan ke Pangandaran kembali menggeliat.

"Untuk weekend meningkat signifikan dalam dua minggu terakhir. Sekarang kami sedang terus bersiap menerima lonjakan pengunjung. Salah satu prioritas kami adalah, bagaimana menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat,” kata Agus.

Bahkan kata Agus, PHRI bersama pemerintah daerah terus melakukan koordinasi, termasuk berusaha untuk tidak ada Rapid Test Covid-19 bagi wisatawan yang  masuk objek wisata Pangandaran.

Dengan dikeluarkannya surat edaran Gubernur Jawa Barat tentang Pelarangan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa, Agus menanggapi bahwa seperti yang sudah pernah dilakukan ketika pengunjung harus membawa bukti surat Rapid Test, banyak pengunjung yang mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut.

"Kami berharap, bagaimana kalau prokes nya saja yang lebih di perketat," kata Agus.***

Editor: Agus Kusnanto

Tags

Terkini

Terpopuler