Jeje-Ujang Ditetapkan Sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Terpilih

17 Februari 2021, 13:45 WIB
KPU Pangandaran telah menetapkan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati terpilih H. Jeje Wiradinata dan H Ujang Endin Indrawan dalam rapat pleno terbuka di hotel Horison Palma Pangandaran, Rabu 17 Februari 2021. /Dok. KPU Pangandaran/

PRIANGANTIMURNEWS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran telah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pangandaran di Pilkada 2020.

Penetapan disampaikan melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pangandaran di hotel Horison Palma Pangandaran, Rabu, 17 Februari 2021.

Ketua KPU Kab Pangandaran Muhtadin mengatakan, dalam rapat pleno ini ditetapkan pasangan calon pada pilkada tahun 2020.

Baca Juga: Dahlan Iskan Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Penjelasannya

"Dan ditetapkan pasangan calon nomor urut 1 yaitu pak H. Jeje Wiradinata dan H. Ujang Endin Indrawan ditetapkan sebagai calon terpilih sebagai tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Pangandaran," ujar Muhtadin, Rabu, 17 Februari 2021.

Selanjutnya kata Muhtadin, berkas berita acara dan keputusan KPU Pangandaran diserahkan ke DPRD dan Pemerintah Daerah untuk di proses dalam pelantikan bupati dan wakil bupati Pangandaran.

"Setelah dibahas oleh Bamus DRPD lalu diusulkan ke Kemendagri melalui Pemprov Jabar," kata Muhtadin.

Baca Juga: Warga Saling Melapor dengan Rujukan UU ITE, Jokowi Minta Polri Selektif Menyikapi Laporan

Sejauh ini untuk seluruh pelaksanaan tahapan, mulai dari persiapan hingga ke penyelenggaraan pilkada berjalan kondusif dan tertib.

"Meskipun didalamnya ada dinamika-dinamika dalam proses tahapan," ujarnya.

Kemudian lanjut Muhtadin, pemenuhan terhadap protokol kesehatan menjadi syarat mutlak pelaksanaan pilkada lanjutan ditengah pandemi Covid-19.

Maka kata dia, KPU dan Bawaslu Kab Pangandaran selalu bersinergi dan berkoordinasi terkait bagaimana untuk pemenuhan protokol kesehatan menjadi syarat utama selain hal-hal yang bersifat administratif penyelenggaraan pilkada sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Wapres KH. Ma’ruf Amin Ajak Masyarakat Bangkitkan Semangat Kebangsaan dan Persaudaraan

Sementara Bupati Pangandaran terpilih H. Jeje Wiradinata menyampaikan puji syukur kepada Allah SWT.

Dengan telah ditetapkannya oleh KPU, dirinya menilai bahwa proses tahapan pilkada sudah berakhir.

"Tentunya nanti diikuti dengan mekanisme dan prosedur berkaitan dengan pelantikan antara tanggal 26 atau 27 Februari 2021. Dibahas dulu oleh DPRD lalu diusulkan ke Kemendagri melalui Pemprov Jabar," kata Jeje.

Baca Juga: Ratusan TNI dan Polri Amankan Jalannya Rapat Pleno KPU Penetapan Bupati Pangandaran Terpilih

"Alhamdulillah bisa berjalan dengan baik. Ada dinamika tentu itu hal biasa," ujarnya.

Dalam waktu senggang dirinya berniat akan menemui rivalnya yaitu H. Adang Hadari untuk bersilaturahmi.

"Kang Adang juga seorang tokoh masyarakat bisa berkoordinasi untuk pelaksanaan pembangunan di Kab Pangandaran," kata Jeje.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Bupati Pangandaran terpilih H. Ujang Endin Indrawan, dirinya akan menunggu proses pelantikan.

Baca Juga: Wajib Baca, Ini 34 Penyebab  Orang Selalu Hidup Dalam Kefakiran

"Setelah dilantik kita siap untuk menjalankan amanah dari masyarakat untuk membangun Kab Pangandaran," ucapnya.

Dalam rapat pleno KPU Pangandaran, hadir Ketua KPU Jabar beserta Bawaslu Jabar dan jajarannya, Sekda Pangandaran, Ketua DPRD Kab Pangandaran dan anggotanya, Kapolres Ciamis dan Dandim 0613 Ciamis, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis dan Ketua Pengadilan Negeri Ciamis.

Tampak dalam undangannya, Paslon nomor urut 2 H. Adang Hadari dan H Supratman tidak hadir dalam rapat pleno terbuka yang digelar oleh KPU Pangandaran.

Dari hasil suara pilkada 2020, pasangan nomor urut satu Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan berhasil menjadi peraih suara terbanyak dengan 138.152 suara. Sementara seterunya pasangan Adang Hadari-Supratman meraih sebanyak 128.187 suara.***

Editor: Agus Kusnadi

Tags

Terkini

Terpopuler