Wali Kota Bogor Bima Arya Minta Warga Lakukan Tes PCR dan Terapkan Protokol Kesehatan

23 Mei 2021, 22:46 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri dalam kasus swab Habib Rizieq Shihab di RS Ummi. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PRIANGANTIMURNEWS -  Wali Kota Bogor yang juga Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kota Bogor  meminta warga melakukan tes PCR dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu dilakukan karena adanya  status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap kasus penyebaran Covid-19 di Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Kota Bogor.

Menurut Bima  hingga Minggu 23 Mei 2021 total warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 46 dari total 188 warga yang menjalani tes PCR.

Baca Juga: 50 Pengunjung Yahudi Menyerbu Kompleks Masjid Al Aqsa Sambil Dikawal Polisi Israel Bersenjata Berat

"Sampai jam 10 hari Minggu tercatat 46 warga dinyatakan positif. Masih ada yang menunggu hasil PCR berdasarkan kontak erat saya minta yang kemarin diantigen dites PCR juga," ujar Bima Arya.

Menurut Bima, Satgas Covid-19 Kota Bogor sepakat mengevakuasi warga yang terkonfirmasi positif untuk menjalani isolasi mandiri di Pusdiklat BPKP Ciawi. Saat ini terdapat 35 warga Griya Melati yang sudah dievakuasi, satu di antaranya dirujuk ke rumah sakit karena mengalami gejala sedang.

"Yang sakit kita fokuskan dievakuasi ke BPKP, hari ini ada 21 orang yang dievakuasi, yang sehat dan dinyatakan negatif tetap menjalani karantina, tidak boleh keluar dari komplek, Griya Melati ini KLB, jadi semua aktivitas dibatasi" ujar Bima.

Lebih lanjut, Bima meminta tim Satgas Covid-19 memastikan klaster perumahan Griya Melati tidak menyebar ke tempat lain. Oleh karena itu, ia menginstruksikan kepada Satgas agar petugas yang berjaga adalah orang yang sama dengan perlindungan maksimal.

Baca Juga: Prewedding Memakai Adat Minang, Rizky Billar akan Segera Menikah dengan Lesti Kejora dalam Waktu Dekat Ini

"Termasuk siapa yang datang ke sini juga didata, untuk dipantau," ucap Bima.

Lebih lanjut, Bima juga meminta Kementerian Kesehatan untuk bertindak cepat atas temuan klaster perumahan tersebut. Bima berharap Kemenkes bisa segera memfasilitasi penelusuran genome sequencing untuk memastikan apakah ada strain baru dalam penyebaran virus covid-19 di Perumahan Griya Melati.

"Kita sedang menunggu proses genome sequencing, melihat penyebarannya cepat, jangan-jangan ini strain baru, varian baru. Nanti Pak Menkes akan segera kirim tim ke sini. Jadi yang PCR nya negatif juga enggak menjamin, kalau memang ada gejala klinis Covid-19 harus diproses juga," ucap Bima.

Atas temuan kasus penambahan tersebut, Satgas Covid-19 Kota Bogor langsung mengeluarkan perintah melalui surat Nomor : 104/001-Set. Surat tersebut memutuskan untuk segera karantina atau isolasi bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Pusdiklat BPKP Ciawi, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Pabrik di Jalan Jendral Sudirman Bandung Terbakar, Korban Mengalami Kerugian Ratusan Juta

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil penyelidikan Dinkes Kota Bogor dan rekomendasi tim Surveillance Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan upaya deteksi penyebaran varian baru virus Covid-19.

Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno menuturkan, temuan penambahan kasus Covid-19 di Perumahab Griya Melati sangat mengkhawatirkan. Untuk itu perlu langkah-langkah yang harus segera dilakukan untuk memutus rantai penularan dan mencegah penularan yang lebih luas lagi.

Dinkes Kota Bogor kata dia, menyarankan agar seluruh kasus positif harus isolasi di pusat isolasi BPKP Ciawi atau RS (yang mempunyai komorbid atau bergejala sedang)

Kemudian, semua kontak erat harus karantina 5 hari dan dilakukan swab antigen dan PCR. Pembatasan aktivitas warga dan menutup akses komplek serta desinfeksi rumah dan lingkungan secara rutin.

"Semua kontak erat wajib karantina 5 hari tidak aktivitas dulu. Kita lakukan swab antigen hari ke 1 dan hari ke 5 untuk memastikan benar-benar negatif baru boleh aktivitas," ujar Retno.***

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler