UPDATE: Yana Pelaku Prank Cadas Pangerang, Terancam Hukuman Penjara 2 Tahun

19 November 2021, 16:48 WIB
Yana Supriatna yang dilaporkan hilang pada tanggal 16 November 2021 di daerah Cadas Pangeran, Sumedang. /Tangkapan layar Youtube Ciri khas TV

PRIANGANTIMURNEWS - Yana Supriatna (40), warga Dusun Babakan Regol RT 02/RW 01, Desa Sukajaya, Kabupaten Sumedang pelaku prank bisa terancam hukuman penjara 2 tahun.

Menurut pakar hukum, apa yang dilakukan Yana Sumedang dengan membuat prank Cadas Pangeran, dinilai telah memenuhi unsur tindak pidana karena Hukum Pidana Indonesia telah mengatur mengenai larangan penyebaran berita bohong yang menyebabkan keributan dalam masyarakat.

Mengutip dari kanal Youtube Suara Rakyat Channel Official yang tayang pada Jumat 19 November 2021, mengatakan, kendati Yana Sumedang telah ditemukan di kawasan Dawuan, Majalengka, berpotensi berlanjut di ranah hukum.

Baca Juga: SKD CPNS Kemenkumham 2021 telah Diumumkan, Ini Jadwal Selanjutnya

Pasalnya menurut pengamat hukum, Banjarnahor, ada dugaan tindak pidana penipuan dan penyalahgunaan laporan terhadap Tim SAR untuk mencari Yana di Cadas Pangeran.

Menurutnya, Hukum Pidana Indonesia telah mengatur mengenai larangan penyebaran berita bohong yang menyebabkan keributan dalam masyarakat. Larangan tersebut diatur dalam Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang tentang Peraturan Hukum Pidana.


Di dalam Pasal 15 menyatakan bahwa barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya dua tahun.

Baca Juga: Pengumuman SKD CPNS Kemenkumham 2021 telah Rilis, Begini Cara Mengeceknya

Seperti diketahui, Yana Supriatna mengirim dua voice note kepada istri tuannya di Sumedang Selatan, Kurniasih, sebelum Yana Sumedang itu menghilang misterius di kawasan angker Cadas Pangeran, pada Selasa 16 November 2021 malam.

Setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga, tim gabungan yang terdiri dari 200 personel diturunkan untuk mencari keberadaan Yana Sumedang.

Tim yang terdiri dari Polisi, TNI, SAR, dan masyarakat, menyusuri sungai dan jurang di kawasan Cadas Pangeran.

Baca Juga: Pria yang Hilang Misterius Sudah Diamankan Polres Sumedang, Ternyata Yana Punya Problem Ini

Bahkan, pada pencarian yang dilakukan Kamis 18 November 2021 siang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto memimpin langsung pencarian, hingga dihentikan pada Kamis sore.

Soal ditemukan Yana di kawasan Cirebon diakui Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto. Dia menyatakan bahwa Kasareskrim sudah mengamankan Yana di daeah Dawuan, Majalengka.

“Kondisinya masih sehat walafiat. Sekarang kita masih melakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan. Yang bersangkutan dibawa ke sini untuk dilakukan pemeriksaan,” tutur Eko.

Baca Juga: Gerhana Bulan akan Terjadi 19 November, Berikut Tata Cara Sholat Gerhana

Menurut kabar, Yana Sumedang bermaksud melakukan prank kepada istri tuanya di Sumedang, Kurniasih, namun karena ketakutan atas ulahnya membuat prank Cadas Pangeran, akhirnya Yana menyerahkan diri ke Polsek setempat.

Akibat ulahnya, Yana Sumedang menjadi trending di media sosial karena ulahnya telah membuat masyarakat se Indonesia jadi korban prank.

Bahkan setelah Yana Sumedang diketemukan, media sosial masih ramai dengan viraknya berbagai parody kecaman yang ditujukan kepadanya.

Baca Juga: Tanggapan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Kepada Yana yang Hilang di Cadas Pangeran

Bahkan ada yang menyebut, ulah Yana Sumedang telah mempermalukan para pakar supranaturan, termasuk kuncen Cadas Pangeran.

Kuncen Cadas Pangeran sebelumnya menyatakan bahwa hilangnya Yana Sumedang karena ulah siluman ular kuning. ***

Editor: Muh Romli

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler