Pemasyarakatan dan Bareskrim Polri Gagalkan 148 Penyelundupan Narkoba ke Lapas

11 Januari 2022, 12:09 WIB
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri berantas peredaran gelap Narkoba / Humas Lapas Kelas llB Tasikmalaya /
PRIANGANTIMURNEWS - Bersinergi dengan Badan Reserse Kriminal dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pemasyarakatan telah menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). 
 
Terhitung sepanjang tahun 2021, telah berhasil digagalkan 148 upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas/rutan di seluruh wilayah Indonesia.
 
Tak hanya itu, Pemasyarakatan dan Bareskrim Polri juga bekerja sama memindahkan narapidana kategori bandar narkoba ke lapas super maximum security di Pulau Nusakambangan.
 
Baca Juga: Perbedaan Samsung Galaxy S22 Ultra yang Menyerupai Galaxy Note 21 Ultra: Cek Perbandingannya
 
Di Pulau Nusakambangan telah menerapkan sistem one man one cell. Pemindahan dilakukan untuk mencegah peredaran gelap narkoba dari lapas/rutan serta mencegah pengaruh buruk bandar narkoba terhadap narapidana lainnya. 
 
Sepanjang 2021, setidaknya 215 bandar narkoba dipindahkan ke Nusakambangan. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Indonesia salahsatunya dari DKI Jakarta.
 
Selain dari DKI Jakarta juga  Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Jambi, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, Papua, hingga Papua Barat.
 
Baca Juga: Top 10 Acara TV Pada Senin, 10 Januari 2022, Ada Ikatan Cinta dan Dewi Rindu
 
Upaya Pemasyarakatan tak berhenti sampai di sana. Pemasyarakatan juga terus mempelajari dan mengamati berbagai modus penyelundupan yang mungkin digunakan.
 
Petugas Pemasyarakatan termasuk yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya pun diberikan pelatihan dalam pelaksanaan pengawasan dan peningkatan kewaspadaan untuk mencegah masuknya barang haram ke lapas dan rutan. 
 
Komitmen penuh juga ditunjukkan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia termasuk Lapas Kelas llB Tasikmalaya.
 
Baca Juga: Bocoran Layangan Putus Episode 9A: Apakah Aris Akan Kembali Pada Kinan?
 
Lapas dan rutan berlomba-lomba mendeklarasikan diri untuk Zero Halinar (Bersih dari Hape, Pungli, dan Narkoba). 
 
Semboyan ‘Bersinar’ atau Bersih dari Narkoba juga semakin digaungkan di seluruh lapas.
 
Bukan semboyan semata, komitmen ini juga ditunjukkan melalui kegiatan razia gabungan dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat penegak hukum setempat. 
 
Baca Juga: Rumor Transfer: MU Membahas Transfer Denis Zakaria dengan Rangnick sebagai Penggemar untuk Mendapatkan Dia
 
Pemasyarakatan juga menggelar pemeriksaan urine rutin bagi warga binaan dan petugas untuk memastikan lapas/rutan bersih dari narkoba. 
 
"Berbagai upaya ini dilakukan untuk mendukung program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)."kata Koordinator Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti Selasa 12 Januari 2022.
 
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga telah menginstruksikan jajaran Pemasyarakatan untuk melaksanakan 3+1, yaitu Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.
 
Baca Juga: Setengah dari Kanker Pembunuh Didiagnosis 'Terlambat' ini 10 tanda yang tidak boleh Anda abaikan
 
“Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba."kata Reynhard yang di sampaikan melalui Humas Lapas Kelas llB Tasikmalaya.
 
Ia juga menambahkan dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya.***
 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Humas Lapas Kelas llB Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler