Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Cianjur Paling Tinggi, Semua Pelaku Dipenjara

- 30 Desember 2021, 05:14 WIB
Kepala Kejari Cianjur, ekspose laporan akhir tahun di Kantor Kejari Cianjur, Rabu 29 Desember 2021.
Kepala Kejari Cianjur, ekspose laporan akhir tahun di Kantor Kejari Cianjur, Rabu 29 Desember 2021. /M. Ginanjar/Pikiran Rakyat

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Cianjur paling tinggi dibanding kasus lainnya. 

Sepanjang tahun 2021, kasus Narkoba menjadi trend utama tindak pidana Umum, hasilnya ada 33,5 persen dari 360 kasus.

Hal tersebut terungkap dalam laporan hasil tahunan kinerja dari Kejaksaan Negeri Cianjur selama tahun 2021.

Baca Juga: Singapura dan Indonesia Imbang 1-1 di Semifinal AFF Suzuki Cup 2020


Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Kepala Kejakasaan Negeri Cianjur Ricky Tomi mengatakan, Kasus penyalahgunaan Narkoba merupakan kasus tertinggi di Kabupaten Cianjur, semua kasusnya tidak ada yang direhabilitasi dan tak ada yang ditangani secara restorative justice.

“Semuanya kasus Narkoba ini pidana penjara, tidak ada yang direhab, nah kedepan harus benar-benar konsentrasi karena Narkotika sebagai keadaan darurat,” kata Ricky, di Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, usai laporan akhir tahun, Rabu 29 Desember 2021.


Ricky menuturkan, dengan situasi tersebut seluruh elemen Pemerintah tentunya harus konsentrasi bagaimana penanganan yang baik terhadap kasus penyalahgunaan Narkoba ini.

Baca Juga: Sikapi Hasil Produksi Pertanian, KTNA Dialog dengan Petani dan DPRD, Munir: Petani Harus Inovatif


“Kita harus lihat kesiapannya, apakah rumah sakit untuk rehab sudah ada, atau tempat rehabilitasi harus ada, bagaimana pelaksanaan rehab di penjara itu di luar jangkauan kami dan itulah yang harus disinergikan apakah kebijakan anggaran sudah berorientasi pada penyalahgunaan narkoba, itu perlu keterpaduan,” ujar Ricky.


Ricky mengatakan, untuk penanganan kasus total yang ditangani selama tahun 2021 ada 357 perkara dan sudah diselesaikan 99 persen.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x