Pukuli Mantan Pacar hingga Terluka, Seorang Pria di Bandung Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

19 Januari 2023, 10:44 WIB
Ilustrasi pemukulan seorang wanita oleh pria yang kesal karena tak mau diajak masuk ke rumah kosong./Freepik/KamranAydinov /

PRIANGANTIMURNEWS - Seorang pria di Bandung ditangkap polisi karena memukuli mantan pacar hingga terluka.

Aksi pemukulan itu dilakukan pada malam tahun baru 31 Desember 2022 lalu di Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Akibat pukulan mantan pacar itu, korban mengalami luka di bagian wajah.

Baca Juga: Viral Bayi Usia 54 Hari Meninggal Akibat Diberi Jamu Tradisional Keluarganya, Netizen Ramai Mengecam

Aksi pemukulan berawal saat tersangka berinisial AP mengajak korban untuk jalan-jalan dan kemudian membawanya ke sebuah rumah kosong milik keluarga pelaku.

Kemudian pada pukul 23.30 WIB, ketika berada di depan rumah, pelaku mengajak korban untuk masuk.

Korban dengan tegas menolak sehingga membuat pelaku kesal dan memukul korban sebanyak dua kali di area wajah.

Baca Juga: Meresahkan Masyarakat, Kapolda Jabar Irjen Suntana Akan Tindak Tegas Berandalan Geng Motor

Setelah dipukuli, korban refleks berteriak meminta tolong kepada warta setempat.

Tahu akan banyak warga, pelaku panik dan kemudian melarikan diri.

Akibat tindakan itu korban mengalami luka robek di bagian pipi dan pelipis.

Korban pun segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Padalarang.

Menurut hasil penelusuran Tim Gabungan Polres Cimahi dan Polsek Padalarang diketahui pelaku kabur ke Sukabumi.

Baca Juga: Apa Tugas dan Wewenang PPS dalam Pemilu? Simak Keterangan Lengkap

Kemudian pada tanggal 10 Januari 2023 pelaku akhirnya dapat diringkus oleh polisi.

Kabar tersebut disampaikan oleh AKBP Aldi Subartono selaku Kapolres Cimahi.

Pada saat melakukan pers release, Rabu, 18 Januari 2023 di Mapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan pelaku terancam hukuman penjara hingga lima tahun.

"Kita kenakan Pasal 351 KUHP. Dari keterangan saksi, pelaku dalam pengaruh minumas keras ketika melakukan pemukulan," jelas AKBP Aldi.***

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di prfmnews.pikiran-rakyat.com dengan judul "Ajakan Masuk ke Rumah Kosong Ditolak Mantan Pacar, Pria di Bandung Ini Pukuli Wanita hingga Alami Luka Robek" yang ditulis Anisa Larasati Supriyati.

 

 

 

 

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler