PRIANGANTIMURNEWS - Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan yang dilakukan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya.
Hal itu terjadi karena disaat banyak warga sudah antre untuk mengurus administrasi sejak pukul 05.30 wib pagi, Kantor Dukcapil justru baru buka pukul 09.00 wib.
Padahal biasanya kantor buka itu pukul 08.00 WIB sudah mulai melakukan pelayanan. Lantas mengapa itu bisa terjadi di Disdukcapil. Apa alasannya?
Baca Juga: Kumpulan Link Download Twibbon Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, 10 Desember 2022, Klik di Sini
Menanggapi soal molornya jam kerja dan tak disiplinnya karyawan, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya Dra.Hj. Wini, M.Si beralasan karena hari Jumat.
Alasan lainnya kata Wini mengapa buka pukul 09,00 wib karena masih dalam rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun Korpri.
"Saya jelaskan selain hari Jumat, ada rangkaian hari Korpri yang diisi dengan berbagai kegiatan seperti Jumat berbagi, ada Jumat melayani, dan hari ini ada Jumat Cleaning office." kata Wini kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Jumat 9 Desember 2022.
Bicara soal waktu masuk jam kerja dalam aturan Perbup nomor 10 tahun 2018, bahwa untuk hari Jumat masuk kerja dan jadwal pelayanan dimulai pukul 9.00 Wib.
"Jadi kita dari pukul 7.35 sampai pukul 9 kita manfaatkan untuk cleaning office, jadi apabila ada masyarakat yang datang belum bisa kami layani pukul 09.00, karena memang kita masih ada kegiatan."ujarnya.