Pelaku Penganiayaan Ketua RT di Sambongpari Tasikmalaya Diringkus Polisi Saat Sembunyi di Rumah Mertua

- 8 Desember 2022, 22:25 WIB
 Andri alias Acil pelaku penganiayaan terhadap Ketua RT di Sambongpari Tasikmalaya berhasil diciduk aparat Polsek Mangkubumi/sumber: Instagram @infotasik.   
Andri alias Acil pelaku penganiayaan terhadap Ketua RT di Sambongpari Tasikmalaya berhasil diciduk aparat Polsek Mangkubumi/sumber: Instagram @infotasik.   /

PRIANGANTIMURNEWS- Petugas Polsek Mangkubumi Tasikmalaya berhasil menangkap Andri alias Acil.

Pengakapan Andri alias Acil dilakukan karena telah melakukan penganiayaan terhadap Yaya Sunarya Ketua RT di Kampung Babakan Kaler Kelurahan Sambongpari Tasikmalaya.

Dilansir priangantimurnews.com dari akun Instagram @infotasik Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan membenarkan telah menangkap Andri alias Acil pelaku penganiayaan terhadap Ketua RT Kampung Babakan Kaler Kelurahan Sambongpari Tasikmalaya.

Baca Juga: Diiming-imingi Uang 100 Ribu, Seorang Pria di Tangerang Tega Cabuli Bocah Bau Kencur

"Sudah berhasil diamankan kemarin sore. Dia bersembunyi di rumah mertuanya." kata Jajang pada Kamis 8 Desember 2022.

Setelah kejadian, unit Rekrim terus melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Acil.

"Atas perbuatannya itu, Dia akan dijerat pasal 351 KUHP. Pasal penganiayaan." ujar Jajang.

Saat ini kata Jajang pelaku kini diamankan di Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Jadi Sorotan! Inilah Biodata Sosok Erina Gudono Calon Istri Kaesang Pangarep

"Selain mengamankan tersangka, kami juga telah mengamankan barang bukti berupa palu dan linggis." kata Jajang.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x