Diberitakan sebelumnya Ketua RT Yaya Sunarya dipukul kepalanya pakai palu sehingga terluka oleh Acil yang juga merupakan warganya.
Penganiayaan terjadi ketika Yaya melerai pertengkaran Acil dan bapaknya.
Sang Ketua RT naas itu ketika melerai malah menjadi sasaran kemarahan Acil. Penganiayaan ini terjadi pada Senin, 5 Desember lalu.
Baca Juga: RKUHP Disahkan, Koruptor Senang! Inilah Pasal RKUHP yang Meringankan Pelaku Korupsi
Selang beberapa hari tepatnya pada Rabu sore, 7 Desember Acil berhasil diciduk aparat Polsek Mangkubumi.
Acil diciduk ketika bersembunyi di dekat rumah mertuanya di daerah Tuguraja Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.***