Diiming-imingi Uang 100 Ribu, Seorang Pria di Tangerang Tega Cabuli Bocah Bau Kencur

- 8 Desember 2022, 22:05 WIB
 Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan./ Pixabay
 Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan./ Pixabay /

PRIANGANTIMURNEWS – Aksi bejat lelaki berinisial FH (32) yang mencabuli anak dibawah umur berakhir sudah.

FH ketahuan dengan secara tega mencabuli bocah perempuan berumur 11 tahun di kawasan Pedurenan, Kota Tangerang.

Aksi bejatnya itu terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada kedua orangtuanya.

Baca Juga: Jadi Sorotan! Inilah Biodata Sosok Erina Gudono Calon Istri Kaesang Pangarep

Awalnya, pelaku merayu korban dengan mengiming-imingi uang 100 ribu Rupiah dengan syarat harus datang ke tempat pelaku.

Korban yang masih polos, kemudian mengiyakan ajakan si pelaku. Namun naas, korban malah dicabuli FH.

FH diketahui telah mencabuli bocah tersebut sebanyak dua kali. Hal tersebut dilakukannya di sebuah hotel di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Kota Tangerang.

Baca Juga: RKUHP Disahkan, Koruptor Senang! Inilah Pasal RKUHP yang Meringankan Pelaku Korupsi

FH diketahui telah merayu korban pada hari Sabtu 22 Oktober 2022 dan yang terakhir pada hari Senin 21 November 2022.

FH mengaku, dia kenal korban lewat aplikasi WhatsApp. FH melakukan chat dengan korban dan mengiming-imingi korban akan diberikan uang 100 ribu jika korban mau datang ke rumah penginapan.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber:  Instagram @ctd.insider


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x