Mengapa Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya Buka Pelayanan Pukul 09.00 WIB, Ini Penjelasan Kepala Disdukcapil

- 9 Desember 2022, 20:50 WIB
 Kepala Dinas Kependudukan Pencatat Sipil Kabupaten Tasikmalaya Dra. Hj. Wini, M.Si, yang menjelaskan soal  hari Jumat 9 Desember 2022 mengapa buka pukul 09.00 WIB
Kepala Dinas Kependudukan Pencatat Sipil Kabupaten Tasikmalaya Dra. Hj. Wini, M.Si, yang menjelaskan soal hari Jumat 9 Desember 2022 mengapa buka pukul 09.00 WIB /

Kemudian untuk hari-hari biasa mulai Senin hingga Kamis insyaallah pelayanan dan masuk kerja pada pukul 8.00 Wib pagi sudah siap melayani masyarakat.

Bicara soal pelayanan, sebenarnya masyarakat untuk pembuatan akta kelahiran dan lain lain itu bisa melalui online. Jadi masyarakat yang jauh tidak harus ke Disdukcapil.

Baca Juga: Imbas Disahkan RKUHP, Australia Keluarkan Travel Warning, Turis Mikir Dua Kali Berlibur ke Indonesia

"Yang pasti, kami berusaha untuk melayani masyarakat dengan baik tepat waktu agar bisa membahagiakan masyarakat," ujarnya.

"Mudah-mudahan untuk ke depan kita bisa meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat," katanya lagi.

Selama ini kata Wini kita juga sudah banyak berinovasi, jadi jika masih ada masyarakat yang belum tahu aturannya, mungkin kita bisa mensosialisasikan nya kembali.

Sebelumnya diberitakan sebagian para petugas datang terlambat ada yang datang pukul 08.03 Wib, ada yang datang pukul 8.10 Wib dan seterusnya.

Baca Juga: GOKIL!! Lionel Messi Akan Dipilih Jadi Presiden Jika Argentina Juara Piala Dunia 2022

Tak hanya itu dalam pantauan hampir seluruh ruangan bidang nampak masih keliatan kosong termasuk di tempat pelayanan penyerahan dan permohonan dokumen kependudukan.

Sementara antrian pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya terlihat sudah panjang bahkan tercatat di dalam selembar keretas HPS ada 24 orang, belum semua tercatat.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x