Imbas Disahkan RKUHP, Australia Keluarkan Travel Warning, Turis Mikir Dua Kali Berlibur ke Indonesia

- 9 Desember 2022, 18:45 WIB
Pemberitaan terkait tanggapan turis kepada hukum pasangan diluar nikah sekamar di hotel./Twitter/@SCMPNews/
Pemberitaan terkait tanggapan turis kepada hukum pasangan diluar nikah sekamar di hotel./Twitter/@SCMPNews/ /

PRIANGANTIMURNEWS - Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia mengeluarkan peringatan dan memperbarui saran perjalanan ke Indonesia menjadi 'hati-hati' bagi warganya yang hendak berlibur.

Dengan adanya peringatan tersebut, menandakan Indonesia tengah disorot dunia setelah disahkannya RKUHP menjadi UU KUHP menggantikan hukum warisan kolonial Hindia-Belanda pada tanggal 6 Desember 2022.

Imbas yang cukup menjadi problematika oleh dunia adalah terkait pasal kohabitasi atau tinggal bersama tanpa adanya perkawinan yang sah.

Baca Juga: CEDERA! Teja Paku Alam dan Abdul Aziz Absen, Misi Luis Milla dilaga vs Persebaya, Nick Kuipers Sedih!

Mereka berpikir jika pasal tersebut diterapkan akan berdampak pada menurunnya jumlah turis yang hendak berlibur ke Bali.

Dari Twitter @SCMPNews salah satu turis bernama Wu Bignam yang sedang berlibur ke Bali diwawancarai mengenai tanggapannya perihal peraturan baru yang akan segera diterapkan.

Menurutnya jika Indonesia menerapkan peraturan tersebut, ia akan berpikir dua kali untuk menjadikan Indonesia sebagai tujuan berlibur bersama pacar.

"Bali memiliki pantai yang indah. Jika saya tidak bisa lagi berlibur bersama pacar, saya akan memikirkannya dua kali," ucapnya.

Baca Juga: GOKIL!! Lionel Messi Akan Dipilih Jadi Presiden Jika Argentina Juara Piala Dunia 2022

Turis benar-benar mempertimbangkan kembali perjalanan ke Bali setelah Indonesia melarang seks di luar nikah.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Twitter @SCMPNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x