PRIANGANTIMURNEWS - Mahasiswa yang tergabung dalam PMII STIA Tasikmalaya melakukan aksi bungkam di bunderan Padayungan Jumat 29 Juli 2022.
Ketua Komisariat PK.PMII STIA Tasikmalaya, Muhammad Fauzan Alansory mengatakan aksi bungkam sebagai bentuk sikap kepedulian terhadap masyarakat dan bahkan bentuk konsistensi terhadap isu yang kami angkat sebelum-sebelumnya.
"Hal ini mengapa demikian ? Karena berbicara soal RKUHP sangatlah krusial kami bukan menolak akan tetapi dengan sarat untuk direvisi ulang dalam pembahasan." kata Fauzan.
Baca Juga: Ribuan Warga Tumpah Ruah Gelar Pawai Obor Peringati Malam Satu Suro
Dalam revisi ulang pihak masyarakat, pemuda, dan Mahasiswa tentunya secara akademik lebih jelas, dan tidak hanay sebatas melihat dari hasil analisis sosial apalagi hanya sebatas melalui beberapa kelompok.
RKUHP sendiri berbicara aturan yang mana kejelasannya itu sangat dipertanyakan jangan RKUHP (Rencana Kitab Undang-undang Hukum Pidana) menjadi rencana keluar uang habislah perkara.
"Kami sangat prihatin berbicara soal wakil rakyat akan tetapi tidak ada sama sekali sifat mewakili rakyatnya sendiri." kata Fauzan.
Mungkin aksi bungkam yang kami lakukan dengan cara berdiam diri karena itu adalah suatu bentuk ekspresi kami pada wakil rakyat yang memang tidak ada sesuatu yang perlu di ertawakan dan di apresiasi.