Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Ganja di Kampusnya

- 30 Juni 2022, 08:41 WIB
 Petugas sedang melakukan identifikasi kepada mahasiswa pengedar ganja/Instagram @warungjurnalis
Petugas sedang melakukan identifikasi kepada mahasiswa pengedar ganja/Instagram @warungjurnalis /

PRIANGANTIMURNEWS - Seorang mahasiswa tingkat akhir di sebuah universitas di Bekasi, Jawa Barat berinisial MAS ditangkap Polsek Cipayung.

Mahasiswa tersebut ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis ganja di kampusnya.

Kapolsek Cipayung AKP Bayu Marfiando mengatakan, MAS ditangkap saat menerima paket ganja seberat dua kilogram yang dikirim oleh bandar melalui jasa ekspedisi dari Medan ke Bekasi pada Sabtu 25 Juni 2022.

Baca Juga: Polisi Tangkap Mantan Model Majalah Dewasa, Diduga Kasus Penyalahgunaan Narkoba

"Pengakuan dari tersangka membeli dengan harga Rp 5 juta untuk dua kilogram ganja. Dan pada saat itu langsung yang bersangkutan pada saat mau menerima paket sudah diintai oleh Polsek Cipayung," katanya, Rabu 29 Juni 2022.

Bayu menyebut, bahwa MAS pada pertengahan Mei lalu memesan ganja kepada bandar yang sama. Paket ganja tersebut habis terjual ke rekan-rekanya dan untuk konsumsi sendiri.

Dirinya menjelaskan, ganja sebanyak dua kilo gram yang telah di pesan itu rencananya akan dijual lagi kembali oleh pelaku menjadi paket-paket kecil seberat dua ons kepada teman-teman kampusnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Gary Iskak, Aktor yang Kembali Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit handphone dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

Saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap bandar yang telah menyuplai narkoba jenis ganja kepasa pelaku.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @warungjurnalis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x