Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Ganja di Kampusnya

- 30 Juni 2022, 08:41 WIB
 Petugas sedang melakukan identifikasi kepada mahasiswa pengedar ganja/Instagram @warungjurnalis
Petugas sedang melakukan identifikasi kepada mahasiswa pengedar ganja/Instagram @warungjurnalis /

Bayu menyebut atas perbuatanya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) sub pasal 111ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @warungjurnalis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah