Ma'ruf Amin Minta MUI Segera Terbitkan Fatwa soal Ganja Untuk Medis

- 30 Juni 2022, 05:59 WIB
Wakil Presiden sekaligus ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia MUI, Ma'ruf Amin
Wakil Presiden sekaligus ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia MUI, Ma'ruf Amin /Antara Foto/

PRIANGANTIMURNEWS- Wakil Presiden Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin, meminta MUI membuat fatwa terkait wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

Ma'ruf Amin menjelaskan fatwa itu nantinya bisa menjadi pedoman bagi DPR dalam menyikapi wacana ganja untuk kebutuhan medis. Selain itu, ia juga menjelaskan MUI sendiri telah mengeluarkan aturan bahwa penyalahgunaan ganja dilarang bagi umat Islam.

Meski begitu, Ia mengakui bahwa MUI perlu mengeluarkan fatwa baru seiring munculnya wacana ganja untuk kebutuhan medis.

Baca Juga: Jordi Amat Membuat Klarifikasi Atas Tuduhan Netizen Indonesia di Dunia Maya

“MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang, masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya. Fatwa baru,” kata Ma'ruf Amin di kantor MUI Jakarta.

Menurut Ma’ruf, fatwa tersebut dibuat agar penggunaan ganja untuk alasan medis tidak disalahgunakan.

“Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi. Saya kira ganja itu ada varietas-nya. Nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu,” ujar Ma'ruf.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini Kamis 30 Juni 2022 Mengenai Kehidupan,Percintaan, Karir, dan Keuangan

Kabag Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tubagus Erif Faturahman mengatakan pihaknya akan mempelajari legalitas ganja untuk tujuan medis.

Halaman:

Editor: Neri Januari Stiani

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x