DPR RI Dorong Penggunaan Ganja Medis, Sudah Saatnya Indonesia Menerapkan Kebijakan...

- 29 Juni 2022, 22:35 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris sudah saatnya Indonesia melegalkan ganja medis. /Tangkapan layar Instagram @dpr_ri
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris sudah saatnya Indonesia melegalkan ganja medis. /Tangkapan layar Instagram @dpr_ri /

PRIANGANTIMURNEWS - Santi Ibunda Pika, anaknya yang mengindap penyakit lumpuh otak atau Cerebral Palsy, berjuang melegalkan ganja medis kini jadi pusat perhatian.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sempat bertemu Santi Warastuti, yang memperjuangkan penggunaan ganja medis untuk pengobatan anaknya, menderita lumpuh otak.

Terlebih, sebelum Santi sudah berupaya dengan mengikuti persidangan gugatan ke MK, terkait ganja medis yang tidak kunjung diputuskan

Menyikapi hal itu, agar dilakukan rapat dengar pendapat dan mendorong dilakukannya kajian.

Baca Juga: Baliho dengan Foto Ganjar Pranowo Berlogo PSI dan Rembuk Rakyat Jadi Sorotan

Oleh pihak yang kompeten terkait penggunaan ganja untuk pengobatan atau medis.

Seperti dilansir Priangantimurnews.com dari akun Instagram @dpr_ri, Rabu 29 Juni 2022.

DPR RI menampung aspirasi rakyat dan memperjuangkannya melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan Indonesia harus memulai kajian tentang manfaat tanaman ganja untuk pengobatan medis.

"Kajian medis yang obyektif ini akan menjadi legitimasi ilmiah, apakah program ganja medis perlu dilakukan di Indonesia," katanya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @dpr_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x