Mengapa Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya Buka Pelayanan Pukul 09.00 WIB, Ini Penjelasan Kepala Disdukcapil

- 9 Desember 2022, 20:50 WIB
 Kepala Dinas Kependudukan Pencatat Sipil Kabupaten Tasikmalaya Dra. Hj. Wini, M.Si, yang menjelaskan soal  hari Jumat 9 Desember 2022 mengapa buka pukul 09.00 WIB
Kepala Dinas Kependudukan Pencatat Sipil Kabupaten Tasikmalaya Dra. Hj. Wini, M.Si, yang menjelaskan soal hari Jumat 9 Desember 2022 mengapa buka pukul 09.00 WIB /

Pada pukul 8.39 Wib pintu masuk pelayanan Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya baru dibuka oleh salah satu petugas perempuan. Namun pelayanan masih tetap belum dimulai hingga harus terus menunggu.

Dari 24 orang yang menunggu salah satunya bernama Momon, Ali, dan Fina Devianti (25), yang membawa anak usia 2 tahun asal Kampung Cihaur, Desa Sirnajaya Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kematian Satu Keluarga Kalideres, Ini Alasannya

Fina mengaku berangkat dari rumah pukul 05.39 WIB sampai ke Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil pukul 07.00 Wib hingga pukul

"Saya menunggu pelayanan buka sejak pukul 07.00 Wib tujuan updet KTP dan KK. Saya sudah mendaftar daftar antrian no 1 namun sampai pukul 08.37 Wib pelayanan masih belum dimulai."kata, Fina.

Pada pukul 08.10 Wib salah satu petugas Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya bernama Dede Martini menyebut, diantos hela (ditunggu dulu) ya mau beberesih (bersih bersih) dulu di luar, dan pegawainya belum pada datang semua.

Pada pukul 08.41 Wib salah satu petugas Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya  perempuan keluar dari tempat pelayanan sambil berkata,"Jam 09.00 ya bukanya," ujarnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x