Terkait bahaya longsoran susulan, Imam mengusulkan agar pemerintah segera melakukan upaya penanganan. Hal itu bisa dilakukan dengan menata atas tebing.
Caranya, melakukan stabilisasi lereng dengan memperkuat material pembentuk lereng. Bisa juga dengan membentuk struktur penahan lereng secara bertahap dan pengaturan drainase dengan baik.
Pemerintah juga disarankan merelokasi masyarakat di sekitar longsor apabila tidak melakukan penataan kawasan.*** (Rani Ummi Fadila/ Pikiran Rakyat)