Menolak Rujuk, Seorang Wanita di Pangandaran Terluka Parah Dianiaya Mantan Suami

- 22 Januari 2021, 12:04 WIB
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan /Pixabay/

"Secara spontan pelaku menyerang korban dengan menggunakan per bekas mobil, sehingga korban mengalami luka di bagian kepala dan korban menjerit kesakitan sambil minta tolong," ujarnya.

Mendengar kegaduhan tersebut, tidak lama kemudian, warga berdatangan ke rumah korban.

"Melihat kepala korban sudah bersimbah, warga langsung membawanya ke klinik untuk diobati," kata Hadi.

Tidak lama kemudian kata Hadi ada salahsatu warga menelpon dirinya memberitahukan perihal kejadian pembacokan tersebut.

Baca Juga: Pengetatatan Wilayah Jawa-Bali Hampir Setengah Zona Merah

"Pada saat itu pelaku masih berada di dalam rumah korban dan dikepung oleh warga. Maka kami langsung menangkap pelaku dan diserahkan ke Mapolsek Sidamulih," ujar Hadi.

Menurut Hadi, motif dari percobaan pembunuhan tersebut dikarenakan pelaku merasa sakit hati karena mantan istrinya tidak mau rujuk kembali.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Sidamulih, Iptu Asep Prayatna membenarkan adanya kasus pembacokan oleh pelaku (S) kepada korban hingga terluka.

"Kami masih melakukan pemeriksaan atas kasus pembacokan yang dilakukan oleh pelaku," singkatnya.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah