Menolak Rujuk, Seorang Wanita di Pangandaran Terluka Parah Dianiaya Mantan Suami

- 22 Januari 2021, 12:04 WIB
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS- Seorang pria setengah baya berinisial S (65) warga Dusun Karangsari Rt.01 RW.02 Desa Sidamulih, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran tega membacok kepala Ningsih (69) hingga mengalami luka parah.

Peristiwa percobaan pembunuhan oleh pelaku tersebut terjadi di rumah korban di Dusun Cibeureum RT 01 RW 09, Desa Sidamulih, Kecamatan Sidamulih, Kab Pangandaran, Jumat, 22 Januari 2021 pukul 05.30 WIB.

Pelaku yang juga merupakan mantan suami korban memukul kepala korban dengan sebuah per bekas mobil. Lalu pelaku ditangkap dan diamankan oleh anggota TNI Angkatan Darat Sertu Hadi bersama Babinsa Peltu Ecep Sujana Koramil 320/Pangandaran. Saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Polsek Sidamulih.

Baca Juga: Bawang Putih, Bau Menyengat Tapi Punya Banyak Manfaat Bagi Tubuh

Menurut informasi dari hasil pemeriksaan, anggota TNI AD Sertu Hadi menceritakan, sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku (S) berangkat dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor menuju rumah korban (Ningsih) mantan istrinya, tidak jauh dari rumah pelaku.

Lanjut Hadi, sesampai dirumah korban pelaku langsung masuk ke dalam rumah mantan istrinya yang pada saat itu sedang berada di kamar mandi untuk mengambil air wudhu untuk melaksanakan sholat subuh.

"Tiba-tiba korban kaget mendengar suara ada orang di dalam rumahnya," ungkap Hadi, Jumat, 22 Januari 2021.

Lanjut Hadi, ketika keluar dari kamar mandi korban kaget melihat ada mantan suaminya sudah ada di dapur.

Baca Juga: Bansos BLT PKH 2021 untuk Ibu Hamil, Pelajar Dilanjutkan, Buruan Segera Daftar

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah