"Meskipun didalamnya ada dinamika-dinamika dalam proses tahapan," ujarnya.
Kemudian lanjut Muhtadin, pemenuhan terhadap protokol kesehatan menjadi syarat mutlak pelaksanaan pilkada lanjutan ditengah pandemi Covid-19.
Maka kata dia, KPU dan Bawaslu Kab Pangandaran selalu bersinergi dan berkoordinasi terkait bagaimana untuk pemenuhan protokol kesehatan menjadi syarat utama selain hal-hal yang bersifat administratif penyelenggaraan pilkada sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Wapres KH. Ma’ruf Amin Ajak Masyarakat Bangkitkan Semangat Kebangsaan dan Persaudaraan
Sementara Bupati Pangandaran terpilih H. Jeje Wiradinata menyampaikan puji syukur kepada Allah SWT.
Dengan telah ditetapkannya oleh KPU, dirinya menilai bahwa proses tahapan pilkada sudah berakhir.
"Tentunya nanti diikuti dengan mekanisme dan prosedur berkaitan dengan pelantikan antara tanggal 26 atau 27 Februari 2021. Dibahas dulu oleh DPRD lalu diusulkan ke Kemendagri melalui Pemprov Jabar," kata Jeje.
Baca Juga: Ratusan TNI dan Polri Amankan Jalannya Rapat Pleno KPU Penetapan Bupati Pangandaran Terpilih
"Alhamdulillah bisa berjalan dengan baik. Ada dinamika tentu itu hal biasa," ujarnya.
Dalam waktu senggang dirinya berniat akan menemui rivalnya yaitu H. Adang Hadari untuk bersilaturahmi.