PRIANGANTIMURNEWS- Sejumlah tokoh masyarakat yang mewakili pihak yang tidak setuju akan didirikannya lahan tambang pasir yang ada di blok leuweung Keusik Galunggung, Tasikmalaya, mendatangi gedung DPRD kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan audiensi.
Audiensi yang berlangsung cukup alot tersebut, membuat suasana audiensi menjadi memanas. Perwakilan masyarakat menghendaki agar pemerintah daerah bisa secepatnya mencabut izin penambangan yang diajukan CV Trican tersebut.
“Kami ingin, jangan ada aktifitas usaha dalam bentuk apapun, tapi ternyata, itu semua dilanggar,” ungkap salah satu Tokoh masyarakat.
Baca Juga: Jawa Barat Tidak Ada Zona Merah Covid-19, Ridwan Kamil: Pertahankan Prokes
“Kami tidak akan lelah menyuarakan hal ini, “ lanjutnya.
Selain itu, ia juga berharap agar surat permohonan dari masyarakat bisa segera ditanggapi. Dan pemerintah diharapkan tidak lagi mempersulit permohonan pencabutan izin tersebut.
“Ini permasalahan bersama yang harus dipikirkan bersama,” tuturnya. “Sederhana saja, apakah ini sudah dikoordinasi ke Provinsi atau belum?” tegasnya.
Di samping itu, perwakilan masyarakat juga menunjukkan adanya tanda tangan palsu pada surat izin yang telah diberlakukan tersebut. Dan itu sudah membuktikan bahwa pendirian proyek tambang tersebut tidak pernah sepenuhnya dikehendaki oleh masyarakat sekitar.