Tertibkan Transaksi di Luar TPI, Pemda Pangandaran Bentuk Tim Terpadu

- 9 April 2021, 12:22 WIB
Pemberantasan illegal fishing berefek positif pada kehidupan nelayan Sendang Biru, dengan meningkatnya hasil tangkapan nelayan sekitar.
Pemberantasan illegal fishing berefek positif pada kehidupan nelayan Sendang Biru, dengan meningkatnya hasil tangkapan nelayan sekitar. /Dok. Humas KKP/Regina Safri

PRIANGANTIMURNEWS- Maraknya transaksi di luar tempat pelelangan ikan (TPI) atau nelayan di Pangandaran menyebutnya ilegal fishing, menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran. Pasalnya sangat berdampak pada pendapatan retribusi terhadap hasil transaksi hasil perikanan laut di Pangandaran.

Saat diwawancarai melalui telepon, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, untuk menertibkan transaksi diluar TPI yang berpengaruh terhadap retribusi maka dibentuk tim terpadu.

"kami sudah mebentuk tim terpadu untuk mengatasi masalah itu," kata Jeje.

Menurut Jeje, mulai pekan depan tim terpadu mulai bekerja, bahkan dirinya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan serta pihak terkait untuk menertibkan transaksi hasil laut di luar TPI.

Baca Juga: Berminat Sekolah di Kedinasan, Yuk Ikuti Alur Pendaftarannya di Buka Hari ini

Dia mengatakan subtansi dari permasalahan itu adalah hilangnya potensi retribusi transaksi hasil laut, sebesar 3 persen dari setiap transaksi.

"Itu berarti ada aturan yang dilanggar, maka harus kita tertibkan. Karena ada retribusi sebesar 3 persen dari setiap transaksi penjualan ikan atau udang," kata Jeje.

Dia berharap bakul-bakul ikan yang ada di Pangandaran bisa kembali beraktivitas di TPI, sehingga pemanfaatan hasil laut bisa berjalan sesuai dengan aturan dan kepentingan semua pihak bisa terlindungi.

"Kalau transaksi di TPI semua terlindungi. Nelayan mendapat kepastian harga dan bisa mendapatkan harga tertinggi karena melalui proses lelang. Bakul pun bisa berdagang sesuai dengan aturan dan turut berkontribusi bagi pemerintah. Kemudian koperasi sebagai pihak yang ditunjuk untuk mengelola TPI bisa hidup dan melayani kebutuhan nelayan," kata Jeje.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x