Dua Penyelundup Benur Lobster Senilai Rp2 Miliar Ditangkap Polisi, Diekspor ke Vietnam dan Singapura

- 23 April 2021, 20:58 WIB
 Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago (tengah) saat memperlihatkan benur yang akan diselundupkan ke Vietnam dan Singapura di Jalan Moh Toha, Kabupaten Bandung pada Jumat 23 April 2021.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago (tengah) saat memperlihatkan benur yang akan diselundupkan ke Vietnam dan Singapura di Jalan Moh Toha, Kabupaten Bandung pada Jumat 23 April 2021. /Pikiran Rakyat/Mohammad Iqbal Maulud

J dan CS tak hanya bekerja berdua. Masih ada satu orang lagi yang terlibat dan dalam pengejaran polisi.


Untuk keduanya saat ini sudah ditahan Polda Jabar. Mereka dijerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 92 Undang-undang RI nomor 31 tahun 2014 tentang perikanan.***‎ (Mochamad Iqbal Maulud/Pikiran Rakyat)

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah