J dan CS tak hanya bekerja berdua. Masih ada satu orang lagi yang terlibat dan dalam pengejaran polisi.
Untuk keduanya saat ini sudah ditahan Polda Jabar. Mereka dijerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 92 Undang-undang RI nomor 31 tahun 2014 tentang perikanan.*** (Mochamad Iqbal Maulud/Pikiran Rakyat)