3.000 Nelayan di Pangandaran Tandatangani Pernyataan Sikap Penolakan Penangkapan Baby Lobster, Diantaranya

- 9 April 2021, 11:18 WIB
Perwakilan nelayan Pangandaran saat melakukan audiensi ke DPRD di Parigi, Kamis, 8 April 2021.
Perwakilan nelayan Pangandaran saat melakukan audiensi ke DPRD di Parigi, Kamis, 8 April 2021. /PRIATIM PRMN AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS- Puluhan nelayan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pangandaran untuk menyampaikan beberapa pernyataan sikap lewat audensinya pada Kamis, 8 April 2021.

Poin dalam pernyataan sikap yang sudah disetujui dan ditandatangani oleh sekitar 3.000 orang nelayan tersebut yakni soal penolakan penangkapan baby lobster, penertiban bagang dan penolakan ilegal fishing.

Wakil Ketua HNSI Pangandaran M. Yusuf mengatakan pihaknya sengaja melakukan audiensi ke DPRD untuk menyampaikan beberapa aspirasi, termasuk maraknya transaksi ilegal hasil laut.

"Kami datang mewakili 3.000 nelayan yang sudah ikut menandatangani pernyataan sikat yang kita serahkan ke DPRD," ungkap Yusuf.

Baca Juga: Toyota Luncurkan Dua Kendaraan Berteknologi Canggih, James Kuffner : Ini Model dan Produk Pertama

Kata Yusuf, ada 3 poin yang disampaikan ke DPRD. Yang pertama soal baby lobster, soal keberadaan bagang dan penjualan hasil laut di luar tempat pelelangan.

Yusuf menjelaskan bukan tidak boleh bakul menampung hasil laut nelayan. Tapi transaksi harus dilakukan di tempat pelelangan ikan.

"Jadi prinsipnya baik bakul, nelayan dan koperasi harus untung," kata Yusuf.

Dia mengatakan dengan bertransaksi di pelelangan maka nelayan akan mendapatkan harga jual terbaik dan terhindar dari praktek-praktek monopoli atau ijon bakul.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x