Baca Juga: Kemenag RI Luncurkan Jadwal Imsakiyah Ramadan 1442 H untuk Seluruh Provins
Sementara itu pengelolaan tempat pelelangan ikan di Pangandaran sendiri saat ini dikerjasamakan dengan koperasi nelayan, salah satunya koperasi nelayan Minasari. Kondisi ini berbeda dengan daerah lain dimana pelelangan ikan dikelola langsung oleh Pemerintah Daerah.
Menurut Ketua DPRD Asep Noordin pengelolaan tempat pelelangan ikan dengan melibatkan koperasi nelayan membantu koperasi, meski diakui Asep disisi lain koperasi kurang memiliki kekuatan untuk memaksa nelayan dan bakul untuk bertransaksi di tempat pelelangan.
Pembacaan pernyataan sikap dibacakan langsung oleh salahsatu nelayan Pangandaran, Datam yang diikuti perwakilan nelayan yang hadir pada saat audensi di DPRD. Tampak sejumlah anggota TNI-Polri ikut mengamnakan jalannya audensi.***