PRIANGANTIMURNEWS- Sebanyak 250 alat penangkap baby lobster hasil sitaan petugas dimusnahkan di Pantai Timur Pangandaran, Selasa, 6 April 2021.
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menolak penangkapan baby lobster yang telah lama terjadi diperairan Pangandaran.
"Larangan untuk tidak menangkap baby lobster merupakan upaya pemerintah daerah agar tetap menjaga ekosistem dan biota laut," kata Jeje.
Baca Juga: Mengenal Biografi dan Profil Abuya Uci, Ulama Kharismatik dari Tanggerang
Sudah lama hidup sebagai nelayan, Jeje mengaku bahwa kondisi di lapangan sangat memperihatinkan karena hasil tangkapan lobster tidak seperti biasanya, melimpah.
"250 jaring telah dimusnahkan merupakan bukti gerakan melawan terhadap pelaku penangkapan baby lobster," ucapnya.
Selanjutnya, saat penangkapan baby lobter marek terjadi di Indonesia, hanya Bupati Jeje yang tidak mau menjadi rangkaian bisnis terlarang.
"Sempat saya didatangi pengusaha untuk menandatangani identitas baby lobster, tapi saya tolak,"