Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sholat Ied di Rumah Dinas Gedung Pakuan

- 13 Mei 2021, 04:24 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil //Tangkapan layar YouTube Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jawa Barat/ Aldi Nur Fadilah/ Priangant/


"Kesepakatakan seluruh kepala daerah di Jabar, malam takbiran tidak boleh ada takbiran keliling. Tapi takbiran silakan dilakukan di masjid atau musola dengan kapasitas 10 persen dan menerapkan prokes," kata Emil.

"DMI dan RT RW sudah dikoordinasikan, silakan menyebarkan takbiran secara virtual direkomendasikan,"kata tambahnya.


Idul Fitri di zona merah dan oranye itu silakan idul fitri tapi di rumah saja. Zona kuning dan hijau dia bisa idul fitri di masjid sesuai syariat tapi pembatasan 50 persen. 

Baca Juga: Personel Gabungan Kepolisian Akan Lakukan Pengamanan Pelaksanaan Sholat Ied


"Zonasi ini bukan zonasi kabupaten ya, tapi zonasi RT atau RW yang ditetapkan satgas kota/kabupaten, jadi di Bandung itu macam-macam ya, yang merah tidak boleh tapi ya kuning dan hijau bisa," kata dia.*** (Novianti Nurulliah/Pikiran Rakyat)

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah