Perlunya dibentuk BPSK di Daerah Pariwisata Pangandaran, Ini Penjelasan Ketua Komisi BPKN RI

- 17 Juni 2021, 09:00 WIB
Johan Efendi Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN didampingi anggotanya Renti Maharaini Kerti, Rabu 16 Juni 2021.
Johan Efendi Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN didampingi anggotanya Renti Maharaini Kerti, Rabu 16 Juni 2021. /PRIATIM PRMN/AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS- Pangandaran sudah dipandang perlu untuk memiliki Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Pasalnya sebagai daerah pariwisata unggulan dengan kegiatan aktivitas usaha yang tinggi.

Lembaga ini diharapkan bisa menjadi saluran bagi para konsumen di semua sektor usaha, untuk mencari keadilan atas kecurangan yang dialaminya.

Hal itu terungkap dari hasil pertemuan antara Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dengan Pemkab Pangandaran, Rabu 16 Juni 2021.

Baca Juga: Info Cuaca Daerah Priangan Timur Kamis, 17 Juni 2021 Waspada Hujan Intensitas Sedang Pada Siang Hari

"Pangandaran sudah butuh BPSK. Itu dilihat dari pertimbangan wilayah, dimana Ciamis, Banjar dan Pangandaran belum memiliki BPSK. Kemudian dilihat dari sisi kebutuhan juga sudah memenuhi, Pangandaran punya aktivitas pariwisata," kata Johan Efendi Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN didampingi anggotanya Renti Maharaini Kerti usai melakukan pertemuan dengan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Rabu, 16 Juni 2021.

Johan mengatakan upaya perlindungan konsumen selama ini terkendala oleh sikap konsumen itu sendiri yang kerap merasa takut, malas bahkan apatis untuk mengadukan kecurangan pelaku usaha yang dialaminya.

Baca Juga: Di Masa Pandemi Covid, PLN Siagakan 11.821 Pegawai Jaga Pasokan Listrik

"Masyarakat konsumen selama ini apatis, takut dan malas. Apalagi jika kerugian yang dideritanya relatif kecil. Nah jika ada BPSK di tingkat kabupaten, konsumen memiliki saluran pengaduan yang lebih dekat dan mudah," kata Johan.

Renti Maharaini menambahkan hal lain yang belakangan memicu kerugian konsumen adalah di sektor e-commerce atau jual beli online.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x