Sandiaga Uno: Pemerintah Pusat Buat Panduan Anak Usia 12 Tahun ke Bawah Masuk ke Objek Wisata

- 13 Oktober 2021, 18:45 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno menandatangani prasasti Desa Wisata Selasari Parigi disaksikan oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan, Rabu, 13 Oktober 2021.
Menparekraf Sandiaga Uno menandatangani prasasti Desa Wisata Selasari Parigi disaksikan oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan, Rabu, 13 Oktober 2021. /Dok. Humas Pemda Pangandaran/

Memang kata Sandiaga, berwisata itu identik berwisata bersama keluarga. "Saya juga punya anak usia 9 tahun namanya Sulaiman, akan sulit sekali kalau tidak ada diskresinya," kata Sandiaga.

Baca Juga: Mau Dapat Rp3 Juta Bansos BLT PKH untuk Siswa SMP, Begini Cara Daftarnya
 
Seraya dirinya mengatakan, bahwa Pemerintah Pusat sudah memberikan keleluasaan ke daerah untuk menentukan diskresinya.

"Nah yang di daerah, diskresinya mau seperti apa," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah