E-Samsat Jabar, Bayar Pajak Kendaraan secara Online, Berikut Caranya

- 30 Oktober 2021, 06:51 WIB
Layanan E-Samsat  Keliling  Wilayah Kabupaten  Hari Ini Jumat 22 Okt ober 2021
Layanan E-Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Hari Ini Jumat 22 Okt ober 2021 /Bapenda Jabar/

Pada halaman Info PKB, isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan,

Selanjutnya klik Lanjut Daftar Online,

Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK), Lalu klik Proses.

Halaman:

Editor: Aldi Nur Fadilah

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah